ABOUT AUTHOR


‎Quick Respon Satpolair Polresta Berhasil Amankan dan Lepasliarkan Penyu Hijau di Laut Hamadi


Jayapura Kota - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum terhadap perlindungan satwa yang dilindungi.

‎Hal itu terjadi pada Rabu (4/3) sekitar pukul 05.30 WIT dimana anggota piket Sat Polairud yang dipimpin Ka Jaga Aiptu Muchrim rekan-rekannya melaksanakan patroli rutin serta monitoring kegiatan bongkar muat ikan di kawasan Dermaga PPI Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. 

‎Dalam kegiatan tersebut, salah satu personel melihat secara langsung seekor penyu hijau berada di atas perahu milik seorang nelayan yang sedang bersandar di dermaga. Menindaklanjuti temuan tersebut, anggota segera melakukan langkah cepat (quick respon) dengan mengamankan nelayan beserta satwa dilindungi tersebut ke Mako Sat Polairud untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

‎Diketahui nelayan tersebut seorang pria berinisial O.R (35), warga Dok 9 Kali, Distrik Jayapura Utara, berprofesi sebagai nelayan.

‎Satwa yang diamankan adalah 1 (satu) ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

‎Sekitar pukul 06.30 WIT, setelah dilakukan pemeriksaan dan himbauan serta edukasi, anggota Sat Polairud bersama nelayan itu membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan penangkapan, perburuan, maupun perdagangan satwa dilindungi.

‎Selanjutnya pada pukul 07.20 WIT, atas kesepakatan bersama, penyu hijau tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya di laut melalui Dermaga PPI Hamadi dengan disaksikan oleh anggota Sat Polairud dan nelayan yang bersangkutan.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Ka Jaga Aiptu Muchrim menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polairud dalam menjaga kelestarian ekosistem laut di wilayah hukum Kota Jayapura.

‎“Kami dari Sat Polairud Polresta Jayapura Kota akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan di wilayah perairan. Ini adalah bentuk quick respon kami dalam melindungi satwa yang dilindungi negara. Penyu merupakan bagian penting dari ekosistem laut dan wajib kita jaga bersama,” ujar Aiptu Muchrim. 

‎Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir dan para nelayan agar tidak melakukan penangkapan terhadap satwa yang dilindungi undang-undang.

‎“Kami mengajak seluruh nelayan untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut. Jika menemukan satwa dilindungi, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan baik tanpa melanggar hukum,” tambahnya.

‎Melalui kegiatan ini, Sat Polairud Polresta Jayapura Kota berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kelestarian sumber daya alam laut di wilayah Kota Jayapura tetap terjaga.(*) 

‎Penulis : Dwis

Belum ada Komentar untuk " ‎Quick Respon Satpolair Polresta Berhasil Amankan dan Lepasliarkan Penyu Hijau di Laut Hamadi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel