ABOUT AUTHOR


Tingkatkan Kualitas Layanan, OBH Diminta Junjung Profesionalitas dan Integritas

 


Denpasar, 28 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 dengan 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Bali, Kamis (28/8/2025).


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar OBH tidak hanya fokus pada pendampingan perkara, tetapi juga berperan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa. Hal ini sejalan dengan upaya menghadirkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah diakses, serta menjangkau masyarakat hingga pelosok desa, bahkan daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).


“Dari total 716 Desa/Kelurahan di Provinsi Bali, saat ini telah terbentuk 533 Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes) atau Pos Bantuan Hukum. Melalui sinergi dengan OBH, kami berharap layanan ini dapat semakin diperkuat untuk mewujudkan access to justice bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kakanwil.


Sebelum pelaksanaan penandatanganan kontrak, Kanwil Kemenkum Bali terlebih dahulu melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum oleh OBH. Dari hasil evaluasi tersebut diketahui masih ada penerima bantuan hukum yang belum mengetahui bahwa anggaran bantuan hukum bersumber dari negara melalui Kemenkum RI, tidak mengenal advokat maupun organisasi advokat yang mendampingi, serta belum mendapatkan penjelasan memadai mengenai perkembangan perkara. Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar ke depan layanan bantuan hukum semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat..


Menanggapi hal tersebut, Eem menekankan agar para OBH senantiasa mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam memberikan layanan. “Saya berharap OBH tidak hanya bekerja sesuai anggaran, tetapi dengan niat tulus untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra serta para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Bali. (*)

Belum ada Komentar untuk "Tingkatkan Kualitas Layanan, OBH Diminta Junjung Profesionalitas dan Integritas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel